Selasa, 25 Januari 2011

LPI.LSI


AS: Jangan Ganggu LPI, LSI Juga Patut Ditinjau
Selasa, 25 Januari 2011 | 02:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR RI (Bidang Pendidikan Nasional, Pemuda, dan Olahraga), Angelina Sondakh (AS), meminta PSSI jangan dulu mengganggu Liga Primer Indonesia (LPI) sepanjang event tersebut berniat baik bersama membangun dunia persepakbolaan. Bahkan, LSI justru juga perlu ditinjau karena memakai APBD dan APBN.
"Sebagai kompetisi yang dicita-citakan menjadi profesional dan bersih, seharusnya Liga Primer Indonesia (LPI) diberi kesempatan untuk membuktikan dirinya tanpa harus diganggu, apalagi diancam-ancam," tegas anggota Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Senin (24/1/2011).
Ia menambahkan, sikap PSSI yang berkeras dengan menyatakan LPI sebagai kompetisi ilegal dan harus dilarang, justru semakin menunjukkan arogansi organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Hal ini juga telah saya nyatakan dengan resmi pada forum rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Pak Andi Mallarangeng, pada hari Rabu (19/1/2011)," ungkap mantan Putri Indonesia ini.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media, saat ini sedang terjadi perselisihan antara pengelola LPI dan jajaran PSSI karena induk organisasi sepak bola ini menolak keberadaan kompetisi tersebut. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Angelina Sondakh dan beberapa rekannya di Komisi X DPR RI.
"Sungguh merupakan suatu ironi sebenarnya, di saat bangsa ini dilanda euforia sepak bola berkat penampilan elok tim ’Garuda Merah-Putih’ pada Piala AFF, kegembiraan itu dirampas oleh arogansi dan politisasi para pengurus sepak bola," tandasnya.
Karena itu, AS bersama rekan-rekannya mengharapkan masalah ini harus dicarikan penyelesaian secepatnya agar tidak mengganggu iklim kerja serta semangat dalam rangka persiapan atlet sepak bola bertarung di berbagai kompetisi. LPI, yang dibentuk oleh pengusaha Arifin Panigoro, diakui oleh beberapa pihak dihadirkan sebagai bentuk kekecewaan terhadap PSSI di bawah kepimpinan Nurdin Halid karena dinilai tidak pernah menghasilkan prestasi secara internasional.
LPI merupakan organisasi sepak bola yang bersifat profesional karena memiliki dan mengelola anggaran sendiri. "Tetapi anehnya, ini dianggap ilegal oleh PSSI yang mengelola Liga Super Indonesia (LSI), sementara LSI sendiri selama ini anggarannya masih menggunakan APBD dan APBN," ujarnya.
AS berpendapat, bisa saja keberadaan LSI yang perlu ditinjau ulang karena masih menggunakan anggaran negara dan daerah dalam pengelolaannya, padahal diklaim sebagai organisasi profesional.
"Lebih dari itu, sebenarnya akan lebih baik jika PSSI bertindak lebih arif dengan memberikan ruang kepada LPI untuk duduk bersama demi kebangkitan sepak bola nasional," ujarnya.
Selain itu, yang jauh lebih penting untuk diperhatikan dalam dunia persepakbolaan Tanah Air saat ini, menurut AS, adalah aspek nonprestasi seperti meningkatnya ekonomi kerakyatan.
"Seperti misalnya banyak sekali pedagang yang menjual atribut Indonesia, kemudian meningkatnya nasionalisme, di mana semua bangga dengan menyanyikan lagu 'Garuda di Dadaku'," tuturnya.
Bagi AS, aspek nonprestasi inilah yang sebenarnya merupakan komponen pendukung utama yang dapat membangkitkan gairah sepak bola Tanah Air. Karena itu, ia menyarankan, pemerintah harus serius memfasilitasi kekisruhan yang ada di dunia sepak bola Indonesia.
"Sebab, sepak bola tidak hanya bisa diukur dari aspek prestasi saja, tetapi dari aspek nonprestasinya, yang juga harus diperhitungkan. Sehingga, memang sepak bola perlu lebih diperhatikan saat ini," tandas AS. (ANT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar